Kamis, 11 April 2013

Kenapa Harus Membayar (Sogokan atau Pemerasan)


Masih ingat dengan video rekaman Bule dengan polisi di Bali? Nah, berikut ada lagi cerita seru, tapi saying tidak ada rekamannnya.

Minggu yang lalu seorang teman datang dan bercerita, seperti biasa kita sering obrolin apa aja gak tau jelas dan tidak jelasnya. Beliau bercerita, beliau melewati garis lampu merah di kota X sepulang dari Rumah Sakit. Nah, kebetulan disana ada seorang polisi, dan memanggilnya dan terjadilah obrolon singkat antara Polisi dengan Pak Odi (bukan nama sebenarnya)
 
Gambar ilustrasi, sumber: Google
Polisi                : “Selamat siang pak”,
Pak Odi            : “ya, selamat siang”.
Polisi                : “ Bapak tau, salah bapak apa?”
Pak Odi            : “oh iya, saya belum jalan pak. Hanya di depan garis saja, itu orang yang jalan”.
Polisi                : “Ouh iya, sekarang begini saja, bapak kami tilang”
Pak Odi            :” lah, kenapa saya ditilang pak, saya kan tidak salah. Hanya berhenti sedikit di depan garis saja”.
Polisi                : “ soal itu bapak jelaskan saja di kantor, sekarang begini, bapak mau selesaikan disini atau di kantor?”.
Pak Odi            : “Ouh ya sudah, dikantor saja paka”.
Polisi                : “Kalo bapak mau selesaikan disini bpk bayar Rp. 50.000., tetapi kalo dikantor bapak harus ikut sidang dan bayar Rp. 150.000.-
Pak Odi            : “Saya dikantor saja pak, lebih baik saya ditilang daripada bayar disini”.
Polisi                : “ Ya sudah, bapak silakan ikut sidang hari Kamis tanggal 11 April 2013”
Pak Odi            : “Baik pak, terima kasih”.

Dan, walhasil kemarin pak Odi pergi ke Pengadilan Negeri yang disebutkan untuk mengikuti sidang tilang-nya. Dan aku begitu kaget dengan cerita berikut ini. Sesampai disana sudah banyak orang yang mengantri untuk sidang tilang mereka dengan masalahnya masing-masing. Mereka dikumpulkan dalam satu ruangan semuanya, dan seorang petuga bertanya. Bapakbapak, ibu-ibu semua, sekarang saya Tanya apakah bapak-ibu mau ikut sidang hari ini atau diselesaikan secara musyawarah saja?. Kalau bapak-ibu mau bermusyawarah tanpa sidang, bapak-ibu cukup membayar Rp.80.000.- saja, kalau bapak-ibu mau sidang, harus banyar minimal Rp. 250.000.-. semua terkejut dengan pertanyaan tersebut. 



Gambar ilustrasi, sumber : Google
Nah, dalam kondisi itu, temen saja ngomong ke temen-temen tilangnya, “wah kalau begini caranya buat apa kita kesini, kesini kan mau ikut sidang, bukan jumlah bayarnya yang bermasalah”. Beliau melanjutkan lagi, “Kalau bayar Rp. 1.000.000.- juta-pun tidak masalah, karena digunakna untuk Negara, kalau bayar begini kan gak jelas uangnya kemana?”. Saat itus ecara serentak temen-temennnya meng-iyakan dan sepakat ikut sidang, walaupun ada beberapa orang yang bayar karena masalah waktu yang lama. 

Dan… mereka-pun satu persatu mengikuti sidang setelah majlis hakim masuk ruangan. Yang paling aneh adalah kebanyak dari mereka hanya diminta membayar denda oleh hakim sebanyak Rp. 25.000.- rupiah. Dan ini menyimpulkan bahwa, pembayaran diluar aturan selalu lebih besar dari yang sebnarnya. Yang jadi pertanyaan saya kepada para agan-agan pembaca adalah apakah permintaan membayar oleh polisi di jalanan atau petugas di pengadilan termasuk sogokan atau pemerasan? Semoga Indonesia menjadi Negara yang lebih baik dengan memiliki aparat yang baik hati dan tidak sombong dan tidak rajin menabung (uang haram) hahhaha….




2 komentar:

Unknown mengatakan...

semoga para aparat yang mengatur jalan tidak menabung uang haram dari masyarakat,sebelum tersiksa di akhirat nanti.

Mitra Nusa Marketika mengatakan...

semoga demikian, tapi begitulah manusia. padahal sebenarnya makin ditabung makin berasa kurang. semga kita tidak demikian, amiin. Thanks udah mampir