Masih
ingat dengan video rekaman Bule dengan polisi di Bali? Nah, berikut ada lagi
cerita seru, tapi saying tidak ada rekamannnya.
Minggu
yang lalu seorang teman datang dan bercerita, seperti biasa kita sering obrolin
apa aja gak tau jelas dan tidak jelasnya. Beliau bercerita, beliau melewati
garis lampu merah di kota X sepulang dari Rumah Sakit. Nah,
kebetulan disana ada seorang polisi, dan memanggilnya dan terjadilah obrolon singkat
antara Polisi dengan Pak Odi (bukan nama sebenarnya)
Polisi :
“Selamat siang pak”,
Pak
Odi : “ya, selamat siang”.
Polisi : “ Bapak tau, salah bapak apa?”
Pak
Odi : “oh iya, saya belum jalan
pak. Hanya di depan garis saja, itu orang yang jalan”.
Polisi : “Ouh iya, sekarang begini
saja, bapak kami tilang”
Pak
Odi :” lah, kenapa saya ditilang
pak, saya kan tidak salah. Hanya berhenti sedikit di depan garis saja”.
Polisi : “ soal itu bapak jelaskan saja
di kantor, sekarang begini, bapak mau selesaikan disini atau di kantor?”.
Pak
Odi : “Ouh ya sudah, dikantor
saja paka”.
Polisi : “Kalo bapak mau selesaikan
disini bpk bayar Rp. 50.000., tetapi kalo dikantor bapak harus ikut sidang dan
bayar Rp. 150.000.-
Pak
Odi : “Saya dikantor saja pak,
lebih baik saya ditilang daripada bayar disini”.
Polisi : “ Ya sudah, bapak silakan ikut
sidang hari Kamis tanggal 11 April 2013”
Pak
Odi : “Baik pak, terima kasih”.
Dan,
walhasil kemarin pak Odi pergi ke Pengadilan Negeri yang disebutkan untuk
mengikuti sidang tilang-nya. Dan aku begitu kaget dengan cerita berikut ini.
Sesampai disana sudah banyak orang yang mengantri untuk sidang tilang mereka dengan
masalahnya masing-masing. Mereka dikumpulkan dalam satu ruangan semuanya, dan
seorang petuga bertanya. Bapakbapak, ibu-ibu semua, sekarang saya Tanya apakah
bapak-ibu mau ikut sidang hari ini atau diselesaikan secara musyawarah saja?.
Kalau bapak-ibu mau bermusyawarah tanpa sidang, bapak-ibu cukup membayar
Rp.80.000.- saja, kalau bapak-ibu mau sidang, harus banyar minimal Rp. 250.000.-.
semua terkejut dengan pertanyaan tersebut.
Gambar ilustrasi, sumber : Google |
Nah, dalam kondisi itu, temen saja
ngomong ke temen-temen tilangnya, “wah kalau begini caranya buat apa kita
kesini, kesini kan mau ikut sidang, bukan jumlah bayarnya yang bermasalah”. Beliau
melanjutkan lagi, “Kalau bayar Rp. 1.000.000.- juta-pun tidak masalah, karena
digunakna untuk Negara, kalau bayar begini kan gak jelas uangnya kemana?”. Saat
itus ecara serentak temen-temennnya meng-iyakan dan sepakat ikut sidang,
walaupun ada beberapa orang yang bayar karena masalah waktu yang lama.
Dan…
mereka-pun satu persatu mengikuti sidang setelah majlis hakim masuk ruangan.
Yang paling aneh adalah kebanyak dari mereka hanya diminta membayar denda oleh
hakim sebanyak Rp. 25.000.- rupiah. Dan ini menyimpulkan bahwa, pembayaran
diluar aturan selalu lebih besar dari yang sebnarnya. Yang jadi pertanyaan saya
kepada para agan-agan pembaca adalah apakah permintaan membayar oleh polisi di
jalanan atau petugas di pengadilan termasuk sogokan atau pemerasan? Semoga
Indonesia menjadi Negara yang lebih baik dengan memiliki aparat yang baik hati
dan tidak sombong dan tidak rajin menabung (uang haram) hahhaha….
2 komentar:
semoga para aparat yang mengatur jalan tidak menabung uang haram dari masyarakat,sebelum tersiksa di akhirat nanti.
semoga demikian, tapi begitulah manusia. padahal sebenarnya makin ditabung makin berasa kurang. semga kita tidak demikian, amiin. Thanks udah mampir
Posting Komentar